BITUNG - Adanya Pemberitaan salah satu Media, terkait Peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh Seorang Napi dari dalam Lapas Bitung ditanggapi Kalapas Bitung Syukron Hamdani.
Kalapas dengan tegas membantah adanya hal itu, bahwa bahwa apa yang diberitakan itu salah dan keliru.
"Jadi itu tidak benar, dan itu hanya sebuah opini yang dibangun tanpa dasar yang kuat, ' kata Kalapas saat di konfirmasi, Senin (13/03/2023)
Menurut Kalapas, bahwa lembaga yang di bawah Naungan Kementrian Hukum dan Ham ini terus melakukan pembinaan sekaligus Pengawasan ketat, dan bahkan mewarning dengan tegas tidak akan mentorerir kepada jajarannya ataupun WBP yang terlibat dalam peredaran Narkoba atau sejenisnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Sehingga dengan itu, dirinya dengan tegas membatahnya. Ini bukan tanpa Alasan, bahwa hal itu di kroscek kebenarannya.Oleh Tim Ditnarkoba Polda Sulut, pun telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, demikian juga oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Bitung dan itu tidak terbukti.
" Jadi tidak ada salah satupun Narapidana terbukti sebagai pengendali peredaran Narkoba dari dalam Lapas, " terangnya.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan, bahwa Berawal dari ditangkapnya seorang pemuda berinisial RH yang pada Selasa (07/03) lalu, kedapatan membawa ribuan butir obat keras berjenis Trihexyphenidyl.
Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan RH di hadapan Polisi mengaku bahwa obat tersebut milik AD alias Arman adalah salah seorang Narapidana di Lapas Bitung.
Sehingga untuk membenarkan Informasi tersebut Tim Ditnarkoba Polda Sulut mendatangi Lapas Bitung untuk mendapatkan keterangan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap AD alias Arman.
Dari hasil pemeriksaan dan Penggeledahan yang dilakukan terhadap AD, dinyatakan Napi tersebut tidak pernah mengendalikan Narkoba atau sejenisnya, dan juga tidak pernah memiliki handphone selama didalam lapas.
" Jadi tentang adanya berita pengendalian Narkoba dari dalam Lapas Bitung yang dilakukanseorang Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu tidak benar, tidak ditemukan alat komunikasi kepada Napi tersebut" Tegasnya
Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Untung Azhar Zakaria yang ikut juga menggeledah kamar hunian AD.
“Setelah mendapatkan informasi dari Ditnarkoba Polda Sulut kami segera bergerak cepat menggeledah Napi tersebut, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone atau alat komunikasi.” jelas Untung
Diakhir penyampaiannya, Kalapas Bitung kembali mengingatkan dan juga Mewarning kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dengan peredaran narkoba atau semacamnya.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum petugas ataupun WBP yang kedapatan bermain-main dengan Narkoba, " Tandasnya. (AH)