BITUNG - Proses Pembahasan APBD 2025 di DPRD Kota Bitung tak dihadiri Fraksi Partai Nasdem, Senin (25/11/2024).
Dalam Pembahasan yang digelar DPRD bersama TPAD Pemkot Bitung, di ruang rapat DPRD Kota Bitung tanpa kehadiran tiga kader NasDem yang tergabung dalam Banggar yakni Keegen Kojoh, Alexander Wenas dan Ramlan Ifran.
Ketidakhadiran Farksi NasDem itu tak ditampik Ramlan Ifran. Menurutnya, tiga anggota Fraksi NasDem yang tergabung dalam Banggar berhalangan hadir melakukan pembahasan APBD 2025 oleh karena ada halangan.
"Kebetulan kami berhalangan. Dua sakit dan saya sementara berada di luar kota, " kata Ramlan.
Ramlan mengubgkapkan, Keegan dan Alexander tidak hadir karena sakit. Sedangkan dirinya, jauh-jauh hari sudah meminta izin karena harus menghadiri wisuda anaknya di luar kota.
"Jadi tidak ada unsur kesengajaan apalagi niat untuk menghalang-halangi pembahasan APBD 2025, " tukasnya
Selain itu, kata Sekretaris DPD Partai NasDem kota Bitung ini, waktu pembahasan kurang tepat dikarenakan dilakukan malam hari. Pihaknya berharap setelah dibuka, pembahasan dilanjutkan pada keesokan harinya.
"Walaupun kami tidak hadir, tetap mendukung APBD 2025 dibahas sesuai mekanisme yang berlaku mengingat untuk kepentingan masyarakat Kota Bitung, " tandasnya.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Namun lanjutnya, Kendati mendukung, disisi lain, dia juga menyatakan Fraksi NasDem menolak untuk menyampaikan pandangan fraksi yang menjadi salah satu agenda pembahasan APBD 2025.
"Bagaimana kami mau memberikan pandangan jika Fraksi NasDem tidak ikut melakukan pembahasan, "ujarnya.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
(***)